Dalam upaya pemanfaatan bahasa yang baik di ruang publik dan program pengutamaan Bahasa Indonesia serta menjaga tertibnya penggunaan bahasa dalam berbahasa, pengutamaan bahasa negara, dan meningkatnya kualitas penggunaan bahasa negara pada lembaga pengguna bahasa di Provinsi Bali, sejak tahun 2022-2024 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara.
Dari 45 lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan lembaga pendidikan di Provinsi Bali, SMAN 2 Kuta menjadi salah satu lembaga terbaik yang menerima apresiasi. Diterima oleh Plt. Kepala SMAN 2 Kuta, apresiasi diterima langsung di Hotel Prime Plaza, Sanur, Denpasar pada Hotel Prime Plaza, Sanur, Denpasar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penilaian yang dilakukan berdasarkan pada hasil Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI), penulisan dan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik (spanduk, banner, papan nama, surat menyurat, serta program dan kegiatan literasi di lembaga yang dinilai.
Harapannya apresiasi ini dapat dijadikan suatu motivasi terhadap penggunaan dan pemanfaatan Bahasa Indonesia dalam interaksi dan komunikasi sehari-hari. Dengan demikian, penguatan penggunaan Bahasa Indonesia dalam pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pendidik, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk mempersiapkan generasi yang unggul, cerdas, dan berkarakter.