Dapodik 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pada Pasal 3 poin 2 a, Sekolah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah sampai dengan tanggal 20 Juli 2023.

Rekap siswa yang sudah mengisi formulir

*Pastikan Validasi Sudah dan Berwarna Hijau